BUDAYA KORUPSI MERUNTUHKAN KEDAULATAN BANGSA DAN NEGARA

DJAJENDRA PROFILE

“Budaya korupsi prinsipnya adalah uang. Jadi, siapa yang punya uang paling banyak akan mendapatkan segala kemudahan, dan siapa yang tidak punya uang harus menikmati ketidakadilan.“~ Djajendra  

Korupsi adalah perbuatan yang melemahkan bangsa dan negara.

Ketika hukum tidak mampu menghadapi korupsi, maka korupsi akan menjadi budaya yang memaksa orang-orang jujur untuk terlibat dalam korupsi.  

Bila orang-orang jujur sudah terlibat dalam korupsi, maka itu artinya kedaulatan bangsa dan negara sudah dikalahkan oleh korupsi.

Korupsi bukan saja sebuah ancaman dalam menjaga kedaulatan bangsa dan negara, tetapi sudah menjadi penyakit yang melemahkan bangsa dan negara, serta secara perlahan-lahan membuat bangsa dan negara kehilangan daya tahan dan kekuatan.

Korupsi akan menciptakan ketidakadilan dalam semua bidang kehidupan. Segala sesuatu dalam budaya korupsi akan diukur dengan uang. Jadi, budaya korupsi adalah wujud dari uang sebagai panglima kehidupan.

Di negara-negara yang korupsinya kuat, maka segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan bangsa dan negara akan menjadi lemah.

Ketidakadilan, kemiskinan, ketertinggalan, kebodohan, dan rendahnya keamanan adalah hasil nyata dari budaya korupsi.

Budaya korupsi tidak akan menciptakan kesejahteraan dan masa depan yang lebih baik untuk kemajuan bangsa dan negara. Budaya korupsi prinsipnya adalah uang. Jadi, siapa yang punya uang paling banyak akan mendapatkan segala kemudahan, dan siapa yang tidak punya uang harus menikmati ketidakadilan.   

Mengakhiri budaya korupsi hanya bisa diwujudkan dengan menegakkan budaya etika dan integritas. Lalu, menjadikan hukum sebagai panglima, dan tidak lagi menjadikan uang sebagai panglima kehidupan.

Korupsi tidaklah boleh dilindungi. Sebab, semakin dilindungi, semakin menjadi budaya permanen yang abadi kekuatannya.

Selama budaya etika dan integritas tidak kuat dalam berbangsa dan bernegara, maka semua upaya pemberantasan korupsi akan sia-sia, dan hanya akan menjadi tontonan yang memperlihatkan wajah buruk dari bangsa dan negara.

Setiap warga negara wajib berkontribusi untuk menghentikan budaya korupsi. Caranya adalah dimulai dari dirinya, keluarganya, komunitasnya, lingkungannya, dan seterusnya membangun kesadaran dan pencerahan agar semua orang mengerti bahwa korupsi adalah racun yang mematikan bangsa dan negara.

Selain partisipasi aktif warga negara dalam menghapus budaya korupsi. Sangatlah diperlukan integritas dan konsistensi pemerintah bersama semua lembaga tinggi dan tertinggi negara untuk membangun sistem, tata kelola, dan kebijakan yang membuat korupsi tidak berdaya.

Menghapus budaya korupsi haruslah dengan membangun mindset, bahwa jabatan adalah alat untuk pelayanan dari integritas, dan bukan sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan. Jadi, perubahan pola pikir ini haruslah ditegakkan melalui sistem dan tata kelola, lalu secara periodik diukur efektivitasnya.

Budaya korupsi adalah energi yang akan meruntuhkan kedaulatan bangsa dan negara, dan selanjutnya memaksa setiap orang untuk mengabdi pada budaya korupsi. Bila ada yang melawan pada budaya korupsi, maka dirinya akan dijadikan musuh bersama oleh budaya korupsi.

Sudah waktunya untuk mengakhiri budaya korupsi. Bila tidak segera mengambil langkah-langkah untuk menghapus budaya korupsi, maka setiap orang berpotensi dijadikan hamba korupsi oleh sistem kehidupan dalam budaya korupsi.

Untuk training hubungi www.djajendra-motivator.com

Discover more from MOTIVASI DJAJENDRA

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading