Buruh adalah Stakeholder Inti
“Buruh adalah stakeholder yang sangat penting untuk membangun bisnis yang kuat dan solid.” – Djajendra
May Day adalah sebutan untuk hari buruh internasional yang dirayakan pada setiap tanggal 1 Mei. Sebagian besar Negara di dunia yang ada buruhnya pasti akan merayakan May Day. Di era Orde Baru May Day tidak pernah dirayakan di Indonesia, tapi sejak era reformasi May Day kembali dirayakan oleh para buruh di Indonesia. May Day mengekspresikan keberadaan buruh sebagai salah satu kekuatan ekonomi yang perlu diperhatikan. Buruh adalah stakeholder yang sangat penting untuk membangun bisnis yang kuat dan solid.
May Day sendiri lahir pada bulan Juli 1889 dalam sebuah Kongres Sosialis Dunia di Paris. Di mana, saat itu kongres tersebut merujuk kepada peristiwa demonstrasi buruh 1 Mei tahun 1886 di Amerika Serikat yang menuntut pengurangan jam kerja. Sejak peristiwa tersebut sampai dengan hari ini May Day masih diingat dan dianggap masih relevan oleh sebagian orang.
Sejak tahun 2000 an good corporate governance atau tata kelola perusahaan mulai diterapkan secara serius di perusahaan-perusahaan di Indonesia. Di dalam good corporate governance ada prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang mensejajarkan para stakeholder sebagai satu kesatuan yang saling terikat dan saling mendukung. Tidak ada istilah buruh dan majikan di dalam good corporate governance, semua pihak disebut sebagai stakeholder, dan sangat dihormati melalui prinsip-prinsip good corporate governance.
Dalam good corporate governance, semua stakeholder yang berada di dalam perusahaan atau organisasi wajib mematuhi kode etik dan kode kerja perusahaan. Tidak ada istilah buruh, yang ada hanyalah karyawan, pimpinan, pemilik, pelanggan, dan stakeholder lainnya. Good corporate governance telah lahir untuk menyatukan semua pihak di dalam perusahaan, dan untuk menghormati dan mendudukan semua pihak dalam satu baris kedudukan yang sama tinggi dan saling menghormati.
Good corporate governance melalui nilai-nilai dan prinsip-prinsipnya memiliki semangat untuk menyatukan dan membangun hubungan kerja yang saling menguntungkan diantara karyawan, pemilik, dewan direksi, stakeholder dan masyarakat bisnis secara keseluruhan. Hal ini mungkin berbeda dengan tahun 1880 an, di mana saat itu good corporate governance merupakan sesuatu yang sangat jauh dari impian. Tetapi, sejak kehadiran good corporate governance sebagai budaya tata kelola perusahaan, maka setiap orang di dalam perusahaan dijamin untuk menjadi bagian yang dihormati dan didengarkan melalui komunikasi yang baik dan jujur antara karyawan, pimpinan, manajemen, dan pemilik.
Masih pentingkah May Day di era good corporate governance? Semangat good corporate governance adalah sangat patuh pada hukum, perundang-undangan, dan etika; sehingga perlindungan konsumen dan hak asasi manusia selalu akan menjadi prioritas dalam setiap proses bisnis. Good corporate governance selalu berorientasi untuk memaksimalkan nilai tambah perusahaan melalui praktik kerja yang adil, terbuka, jujur, wajar, penuh tanggung jawab, dan saling menguntungkan. Di sini, semua pihak di dalam perusahaan dirangkul dan dimotivasi untuk menghasilkan kualitas kerja terbaik buat dipersembahkan kepada stakeholder secara keseluruhan.
Bila saja semua perusahaan mampu secara jujur menjalankan prinsip-prinsip dan nilai-nilai good corporate governance di masing-masing perusahaan, maka saya yakin May Day hanya akan menjadi nostalgia masa lalu. Nostalgia tentang perbedaan kelas dalam hubungan kerja antara majikan dan pekerja. Dalam era good corporate governance ini isu-isu diskriminasi diantara pihak-pihak dilingkar dalam perusahaan sangatlah dilarang. Semua pihak dilingkar dalam perusahaan harus saling berkontribusi sesuai batas tanggung jawab masing-masing.
Buruh adalah stakeholder inti yang menentukan kualitas dan kinerja perusahaan. Budaya kerja dengan tatakrama dan etika, untuk saling berkomunikasi antara para stakeholder inti di dalam perusahaan, akan menjadi energi komunikasi dalam mempersempit jarak perbedaan.
Lingkungan kerja yang harmonis adalah sesuatu yang dapat menjadikan perusahaan dan stakeholdernya berkembang bersama potensi masing-masing. Dan, lingkungan kerja yang harmonis akan terwujud saat budaya integritas menjadi energi dari pelaksanaan prinsip-prinsip good corporate governance. Proses komunikasi yang berlandaskan saling menghormati antara stakeholders, dan saling menjalani hubungan kerja yang etis, akan menjadikan buruh sebagai stakeholder yang dihormati dalam keadilan dan kesetaraan di setiap proses bisnis.
Djajendra
Untuk training hubungi www.djajendra-motivator.com
You must be logged in to post a comment.