“Kekuasaan Tertinggi Dalam Hal Operasional Di Perusahaan Terletak Pada Dewan Direksi. Karena Itu, Dewan Direksi Harus Menjadi Contoh Positif Pelaksanaan Good Corporate Governance Di Perusahaan.” – Djajendra
Siapakah pihak yang paling bertanggung jawab dalam pelaksanaan prinsip-prinsip dasar good corporate governance di perusahaan? Pertanyaan ini diajukan oleh seorang peserta yang mengikuti pelatihan GCG and Business Ethics di sebuah perusahaan di Surabaya pada awal bulan Mei 2010. Peserta tersebut berpendapat bahwa GCG harus didukung dari atas, dan bila tidak, maka GCG tidak mungkin bisa dijalankan dengan baik.
Saya sangat bersependapat dengan peserta tersebut, dan dia betul sekali bahwa pelaksanaan GCG harus didukung dengan sepenuh hati dalam integritas yang tinggi oleh dewan direksi dan dewan komisaris. Tanpa dukungan dewan direksi dan dewan komisaris, jangan pernah berharap prinsip-prinsip GCG bisa tumbuh dan berkembang secara sempurna di dalam organisasi.
Setiap fungsi, peran, dan perilaku kerja dari mulai pemilik, komisaris, direksi, manajer, dan karyawan harus tercerahkan untuk menjalankan prinsip-prinsip dasar GCG yang penuh integritas, kecerdasan, dan energi. Oleh karena itu, tidak sekedar cukup setiap orang di dalam perusahaan menandatangani fakta integritas, tapi juga diperlukan kecerdasan emosional untuk menjadi pribadi profesional yang bertanggung jawab penuh pada kinerja, prestasi, dan pertumbuhan perusahaan. Sebab, tujuan akhir dari good corporate governance adalah memaksimalkan nilai tambah bisnis perusahaan. Artinya, setiap orang di perusahaan tidak hanya harus bersikap terbuka, jujur, adil, bertanggung jawab, dan konsisten; tapi juga harus memiliki energi, kecerdasan, strategi, inovasi, kreativitas, dan efektivitas dalam upaya menciptakan nilai tambah bisnis dan non bisnis yang besar di perusahaan.
Dewan direksi harus membangun sistem untuk mengungkapan semua informasi yang relevan kepada para pemegang saham dan kreditur, termasuk menciptakan alat-alat analisis risiko bisnis yang sesuai dengan keadaan; membangun sistem, aturan, dan praktek yang memandu integritas setiap orang di perusahaan dengan cara-cara profesional dan wajar; membentuk komite-komite pendukung untuk menjaga independensi operasional perusahaan agar perusahaan bisa berjalan sesuai prinsip-prinsip good corporate governance;membentuk sistem pemantauan dan pengendalian manajemen yang fokus pada kualitas dan integritas.
Lingkungan tata kelola perusahaan sangat menentukan kualitas tata kelola perusahaan. Bila para pemegang saham, dewan komisaris, dewan direksi, manajemen puncak, karyawan, regulator, auditor, investor, pelanggan, pemasok, dan semua pemangku kepentingan sekunder lainnya memiliki integritas, profesionalisme, tanggung jawab, dan etika; maka dapat dipastikan prinsip-prinsip good corporate governance akan berjalan dengan sempurna.
Dewan direksi dan dewan komisaris harus memberikan keteladanan dan contoh nyata kepada setiap orang dalam menjalankan etika bisnis secara konsisten. Termasuk, komitmen untuk patuh pada hukum, peraturan, dan perjanjian dengan setiap stakeholders. Oleh karena itu, saya sangat setuju dengan pendapat peserta di Surabaya tersebut bahwa tanggung jawab pelaksanaan good corporate governance secara benar dan profesional terletak di pundak dewan direksi dan dewan komisaris.
Untuk seminar/training hubungi www.djajendra-motivator.com